• LinkedIn
  • Join Us on Google Plus!
  • Subcribe to Our RSS Feed

Rabu, 09 Oktober 2013

Pernikahan yang Tertunda

23.02 // by dalijo // , // 14 comments

pernikahan Bali

Sekitar 5 tahun yang lalu, Made Dedik Suriawan meminang seorang gadis yang sudah dipacarinya beberapa tahun. Rumah mereka tak terlalu jauh, bisa dibilang bertetangga. Pernikahan dilangsungkan dan disahkan secara keluarga akan tetapi karena ada beberapa hal, pernikahan itu belum sah secara agama Hindu Bali.

Di tempat tinggal Dedik yaitu di Batur Kintamani, dan Bali secara umum, pernikahan sudah bisa disebut sah apabila sudah mendapat persetujuan dari kedua belah keluarga. Namun belum sah secara agama apabila tidak menjalankan serangkaian prosesi upacara keagamaan. Urusan kerumahtanggaan bisa berjalan sebagaimana pasangan keluarga yang lain, namun dalam kegiatan agama ada beberapa larangan untuk mereka karena status mereka yang tidak jelas.

Proses pertama dalam pernikahan di Bali adalah calon pengantin pria ‘menculik’ sang wanita pujaan. Konon dahulu memang benar-benar terjadi penculikan tersebut. Namun sekarang ‘penculikan’ sang bidadari impian seyogyanya melalui persetujuan dari keluarga pihak wanita. Setelah diculik, si wanita diajak ke rumah pria. Selama 3 hari mereka ini dilarang keluar dari pekarangan rumah atau bisa dibilang bersembunyi. Setelah itu baru mereka boleh keluar rumah dan mengumumkan bahwa mereka sudah menjadi pasangan suami istri yang sah.
pernikahan Bali
Pengantin pria
Dedik sudah menjalankan prosesi tersebut. Bahkan sekarang sudah mempunyai buah hati yang berumur 4 tahun. Tetapi karena mereka belum melaksanakan prosesi agama dan adat  maka mereka memiliki beberapa pantangan dalam bersembahyang di Pura dan beberapa hal dalam kehidupan kemasyarakatan.

Di Pura Batur tempat Dedik dan istrinya bersembahyang memiliki sistem kelompok untuk jamaahnya terutama saat ada upacara besar di pura. Bagi pemuda yang belum nikah, maka mereka masuk dalam kelompok pemuda layaknya karang taruna yang memiliki tugas-tugas kepemudaan. Untuk yang sudah berkeluarga juga akan dikelompokkan dalam kelompok tertentu, sesuai dengan keahliannya masing-masing, ada bagian tukang masak, bagian penabuh gamelan, atau penari. Nah Dedik dan istrinya sudah menikah jadi sudah tidak masuk dalam kepemudaan akan tetapi juga tidak bisa masuk ke bagian yang sudah berkeluarga karena Pura belum ‘mengesahkan’ statusnya.
pernikahan Bali
Para pengusung sesaji
Bulan lalu, dengan sudah memperhitungkan hari yang tepat, mereka akhirnya meresmikan mahligai pernikahan mereka. Dimulai dengan perayaan layaknya resepsi di rumah mereka, lalu dilanjutkan sehari berikutnya dengan bersembahyang ke Pura-pura tempat bersembahyang mereka. Dari sanggah sampai ke Pura Batur. Nah perjalanan menuju Pura Batur ini mereka lalui dengan jalan kaki dan memakai arak-arakan pengiring. Yang pertama adalah para pengusung gebogan atau sesaji buah-buahan untuk dipersembahkan bagi Sang Hyang Widi. Selanjutnya pengantin wanita dan pengantin pria.
pernikahan Bali
Salah satu momen bersembahyang di pura
Sampai di Pura Batur dan pura lain yang menjadi tempat sembahyang keluarganya, mereka berdoa dan disahkan secara agama oleh para pedanda. Sudah resmilah mereka menjadi sepasang suami istri baik secara keluarga maupun secara agama. Berbahagialah kawan, semoga hal ini semakin menambah harmonis keluarga kalian. Selamat.
pernikahan Bali
Pasangan yang berbahagia

14 komentar:

  1. raja batur nganten ne,wkwkwkwkw

    BalasHapus
  2. la... jenengan kapan nyusul....? hehee..

    BalasHapus
  3. semoga si penulis dan yang kasih komen bisa cepet nyusul juga hahaa :p

    BalasHapus
  4. Kirain kak Wisnu yg tertunda.. :) Mirip dengan adat Lombok ya mengenai penculikan sebelum pernikahan. Di Lombok masih benar2x di culik, malem2x, dengan persetujuan si yg di culik. Great photos and article kak! Thanks for sharing.

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya kak mirip lombok..
      makasih sudah mampir kak firsta :)

      Hapus
  5. Hmmm, saya bingung?

    "Selama 3 hari mereka ini dilarang keluar dari pekarangan rumah atau bisa dibilang bersembunyi. Setelah itu baru mereka boleh keluar rumah dan mengumumkan bahwa mereka sudah menjadi pasangan suami istri yang sah."

    "Dedik sudah menjalankan prosesi tersebut. Bahkan sekarang sudah mempunyai buah hati yang berumur 4 tahun. Tetapi karena mereka belum melaksanakan prosesi agama dan adat maka mereka memiliki beberapa pantangan dalam bersembahyang di Pura dan beberapa hal dalam kehidupan kemasyarakatan."

    Berarti menjadi suami istri yang sah itu belum sepenuhnya terlepas dari pantangan begitu? Apa yang menyebabkan sah secara agama dan adat itu jadi tertunda sampai 4 tahun lamanya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tiga hari ga keluar rumah itu kan ceritanya menculik jadinya habis menculik ya bersembunyi biar ga ketauan dulu. Filosofi aslinya saya kurang tau.
      Kan upacara adat dan agama itu juga butuh biaya yang besar, jd bagi yang menikahnya tanpa persiapan yg matang kadang belum punya biaya. Kalo di tulisan ini sih sampai akhirnya siap utk menggelar upacaranya sampe 4 tahun.

      Hapus